Wednesday, December 20, 2006

Kelompok SPP "Al-Hidayah" : Ibadah dan Ikhtiar

Kelompok SPP ‘Al-Hidayah’: Ibadah dan Ikhtiar


Sekitar bulan Januari 1985 beberapa kaum ibu di Desa Rambah, Kecamatan Rambah samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sepakat membentuk kelompok Wirid Yassinan. Hal ini didasari karena belum adanya organisasi sosial masyarakat yang mengurusi orang meninggal misalnya ataupun ketika ada warga yang sakit.
Wirid Yassinan ini awalnya beranggotakan 7 orang, kian hari bertambah menjadi 150 orang, namun yang aktif hanya 85 orang. Wirid Yasinan ini diberi nama ‘Al-Hidayah’.

Berbagai aktivitas sosial dilakukan oleh kelompok ‘Al-Hidayah’, antara lain kegiatan Posyandu, pengarahan dari dokter puskesmas, bidan ataupun pihak kecamatan serta pengajian. Selain itu, kelompok juga melakukan kegiatan simpan pinjam, dimana setiap anggota diharapkan ikut dalam kegiatan ini. Dalam wirid pengajian yang dilakukan seminggu sekali tersebut dibicarakanlah berbagai hal mengenai kesejahteraan anggota, jumlah tabungan dan rencana kegiatan bulan berikutnya. Kegiatan simpan pinjam, telah dimulai di awal tahun 2001 lalu. Masing-masing anggota diwajibkan ‘menyimpan’ Rp.2ribu perminggu. Jika mencapai jumlah Rp. 100ribu perorang maka iuran dihentikan. Sekarang simpanan tersebut berjumlah lebih Rp.8juta. Simpanan ini boleh dipinjamkan kepada anggota yang membutuhkan dengan bunga relatif kecil. Sementara itu beberapa anggota kelompok juga melakukan arisan, namun kegiatan ini hanya bagi anggota yang berminat saja. Di luar itu setiap minggu anggota diwajibkan menyumbang Rp.1000,- untuk dana sosial jika ada anggota yang sakit ataupun kematian.

Pada tahun 2004, kelompok ini memperoleh pinjaman dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) fase 2. Hingga saat ini, ‘Al-Hidayah’ telah memperoleh tiga kali pendanaan dari PPK sebesar Rp.15juta. “Dengan adanya pinjaman PPK memudahkan masyarakat untuk memperoleh pinjaman melalui kelompok, bunganya pun kecil dan tidak memberatkan masyarakat”, ungkap Hj.Rosmiah ketua kelompok Al-Hidayah. “Semula hanya sebagian kecil anggota yang dapat meminjam karena dana kami yang terbatas. Alhamdulillah dengan bantuan pinjaman dari PPK bisa menambah jumlah anggota yang dapat meminjam. Sebelumnya mereka meminjam pada rentenir dengan bunga yang tinggi”, tambah Onih bendahara wirid yassinan Al-Hidayah.

Pada bulan Maret 2006, modal kelompok yang berawal dari pinjaman PPK telah berjumlah lebih Rp.3juta. Jika digabungkan dengan simpanan anggota, kas kelompok berjumlah lebih dari Rp.11juta. Namun dalam pencatatan, pengurus kelompok yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara memisahkan antara pembukuan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) dari pinjaman PPK dengan pembukuan simpanan anggota.


Dalam menjalankan aktifitas simpan pinjam, kelompok merumuskan aturan-aturan yang disepakati melalui musyawarah anggota, termasuk menentukan giliran anggota peminjam. Umumnya uang pinjaman ini selain digunakan untuk keperluan mendesak rumahtangga seperti kebutuhan sekolah anak, juga digunakan untuk menambah modal usaha seperti jualan sembako, makanan, jualan sayur keliling dan usaha jahit pakaian.


Salah seorang anggota kelompok Suryawati dengan usaha jahit pakaian wanita yang punya 1 mesin jahit menuturkan, “Dulu saya pinjam uang Rp. 400 ribu untuk beli bahan pakaian dan benang, Alhamdulillah usaha saya lancar dan sekarang saya sudah memiliki 2 mesin jahit”. Banyak lagi manfaat yang dirasakan anggota. Ibu Warsiah misalnya, penjual sayur keliling. Berkat pinjaman dari kelompok ia bisa menambah variasi dagangannya. Semula ia hanya membawa berbagai sayuran, sekarang ia menambahnya dengan sedikit ikan kering, tempe dan tahu.

Sumber: Pelaku PPK Kec.Rambah Samo, Kab.Rokan Hulu,Riau

No comments: