Tuesday, August 28, 2007

Anjangasana ke Provinis baru ...........

Propinsi Gorontalo
22 -- 26 Desember 2006

Ibnu Taufan, IAP
Team Leader KM-Nasional

Sesuai dengan kerangka acuan KM Nasional, setiap personil mempunyai kewajiban melaksananakan kunjungan lapangan ke lokasi PPK untuk melakukan monitoring, pembimbingan, supervisi, serta memberikan dukungan/penguatan manajemen dan teknis kepada konsultan di tingkat provinsi kabupaten.

Sehubungan dengan itu, sebagai Team Leader KM-Nasional telah melaksanakan kunjungan lapangan ke Provinsi Gorantalo pada tanggal 16 sd 20 Desember 2006. Dalam perjalanan ini sekaligus mendampingi anggota Komisi II DPR-RI yang melakukan kunjungan kerja ke lokasi PPK. Lokasi sasaran perjalanan ialah Provinsi Gorontalo (Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo).

Tujuan perjalanan ini selain memenuhi kewajiban seperti disebutkan diatas, juga untuk:

1. Memastikan kemajuan Rencana Tindak Lanjut (Action Matrix dan Corrective Action) yang sudah disepakati pada Rapat Koodinasi KM-Nasional (Oktober 2007).
2. Membahas kesiapan beserta implikasi rencana pengintegrasian PPK;
3. Mendapatkan umpan balik hasil evaluasi manajemen KM-Provinsi dan setiap personil di KM-Provinsi Gorontalo; Mendapatkan masukan dan umpan balik implementasi kebijakan PPK di lapangan;
4. Memberikan penjelasan kebijakan implementasi dan hasil PPK kepada anggota DPR-RI.


Dari hasil observasi dan pertemuan dengan pelaku PPK maupun konsultan di lapangan, serta TK-PPK diharapkan diperoleh gambaran dan rancangan tindaklanjut yang segera dapat dilakukan, ataupun rekomendasi yang memerlukan dukungan berbagai pihak terkait, antara lain:

§ Salah satu tindakan korektif yang dilakukan konsultan (KM-Provinsi dan KM- Kabupaten) adalah dengan meningkatkan efektifitas pelaksanaan PPK di lapangan. Setiap FK meningkatkan intensitas kegiatan fasilitasi dan ambil bagian langsung pada setiap proses bersama masyarakat (wargadesa). Tindakan korektif berjalan cukup optimal karena sempat menghadapi kendala karena adanya beberapa posisi/jabatan kosong di beberapa lokasi.

§ Rencana pengintegrasian sistem dan mekanisme PPK ke dalam sistem perencanaan reguler (musrenbang) sudah diawali dengan lokakarya untuk mengidentifikasi berbagai peluang integrasi dan sinkronisasi, serta menyelaraskan pemahaman maupun kesepakatan yang akan ditindaklanjuti. Kegiatan lokakarya sudah dilaksanakan dan memerlukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak terkait, serta meningkatkan sinkronisasi dengan pihak terkait (SPKD) dan menselaraskan jadwal kegiatan PPK dengan kalender/siklus perencanaan pembangunan (musrenbang).

§ Perlu ada perbaikan pada sistem dan kriteria, serta mekanisme penilaian, termasuk mekanisme umpan balik bagi setiap konsultan yang mendapat penilaian sehingga dapat dimanfaatkan sebagai upaya pembimbingan dan peningkatan kinerja ]

§ Anggota Komisi II mendapat penjelasan langsung dari masyarakat dan pelaku PPK dilapangan berbagai pembelajaran yang diperoleh dalam pengelolaan pembangunan yang difasilitasi melalui PPK. Efektifitas pengelolaan pembangunan dengan berbasis masyarakat dinilai oleh Anggota Komisi II menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat, dan juga rasa memiliki (ownership) masyarakat sehingga akan menjamin keberlanjutan (sustainability).

§ Anggota Komisi II juga berkesempatan meninjau lokasi uji coba ”bantuan tunai bersyarat” (conditional cash transfer) yang disponsori oleh Bank Dunia dan mendapatkan kesan amat positif dengan dorongan adanya kepada penerima manfaat untuk lebih bertanggung jawab memenuhi pencapaian keberhasilan (indikator) yang jelas dan terukur.

§ Salah satu temuan menarik seperti dilaporkan oleh pelaku PPK dan pendamping BTB, bahwa terjadi kecenderungan untuk memilih ”pembelian seragam sekolah” karena ternyata setiap siswa SD/SLTP wajib memiliki sekurang-kurangnya 5 (lima) seragam sekolah (putih-putih, putih-merah/biru, batik, busana muslim dan busana olaharaga). Ketentuan tersebut dinilai Anggota Komisi II tidak relevan dengan ”tujuan mencerdaskan peserta didik” dan diharapkan segera perlu dilakukan koreksi oleh Pemerintah Kabupaten.

No comments: