Monday, August 27, 2007

Berkunjung ke Tanah Rencong

NANGGROE ACEH DARUSALAM
Ibnu Taufan, KM-Nasional

Pada tanggal 7 sd 10 Januari 2003 telah dilaksanakan perjalanan ke Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, mendampingi Misi Khusus Bank Dunia (Scott Guggenheim, Sentot Satria) bersama wakil negara donor , serta lembaga multilateral seperti UNDP, JICA.

Perjalanan dilaksanakan oleh tim KM-Nasional. Kunjungan ini bertujuan untuk: (i) membahas program yang dirancang oleh Pemerintah Propinsi NAD untuk mengisi paska perdamaian, (ii) membahas bersama dengan TK-PPK setempat kemungkinan perluasan PPK di Propinsi NAD, (iii) memantau dan mendapatkan fakta perkembangan dan dampak PPK dalam upaya mendorong penanggulangan kemiskinan dan mengisi program paska perdamaian.

Lokasi PPK yang dikunjungi adalah Kab. Pidie (Kec. Indrajaya, Desa Daya Tanoh dan Kec.Mutiara, desa Ulam Mara) dan Kab.Aceh Besar (Kec.Indrapuri).

Kegiatan yag dilaksanakan selama perjalanan tersebut adalah menaghdiri pertemuan dengan masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Propinsi NAD dan Kabupaten Pidie, antara lain dengan: Ketua Bappeda Propinsi NAD, Bupati Pidie, Kepala Bappeda--Kabupaten Pidie, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pidie, Forum LSM Aceh, Konsultan PPK (FK dan KM), Ketua Kelompok PEKKA Desa Dayah Tanoh, Kec. Mutiara dan Ketua TPKD PPK Desa Ulam Mara, Kec. Indra Jaya.

Berdasarkan rekaman diskusi, pembahasan bersama dan masukan dari berbagai pihak terkait, serta peninjauan dan pengamatan di lapangan

1. Kesan aparat tersisih dari proses dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pada intinya pemerintah propinsi/kabupaten menyambut dengan antusias upaya pengembangan program untuk paska perdamaian, khususnya untuk program pemberdayaan/ pengem-bangan masyarakat, namun sangat diharapkan agar pihak donor maupun Peme-rintah Pusat tetap membantu upaya penguatan kelembagaan pemerintah dan aparat, tidak seluruhnya dilakukan langsung dengan masyarakat ataupun lembaga kemasyarakatan yang ada (LSM). Perumusan program yang lebih rinci perlu dilakukan bersama oleh tim yang dibentuk bersama dan pemerintah (Bappeda siap membantu).

2. Rencana penambahan lokasi PPK di NAD. Pem Prop/Kab menyambut baik rencana perluasan (penambahan) lokasi PPK di NAD, dan siap untuk memberikan kontribusi, baik alokasi dana BLM (matching grant) ataupun untuk dana PAP. Bahkan Bupati Pidie, menyatakan siap membiayai alokasi dana untuk 2 kecamatan dari APBD, jika mendapat alokasi PPK untuk seluruh kecamatan.

3. Adminsitrasi dan pembukuan dana PPK tidak tertib. Dari pemeriksaan sepintas (rapid audit) beberapa pembukuan TPK dan UPK, diduga terjadi penggunaan dana tidak sesuai dengan RAB dan adanya pengeluaran yang tidak didukung dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kondisi lapangan yang tidak kondusif, pelatihanan kepada pengurus UPK dan TPK/LKMD tidak dilaksanakan dengan memadai.

4. Pelestarian Kegiatan PPK. Beberapa kegiatan pembangunan prasarana, seperti di Kecamatan Indrajaya, Kab. Pidie, kurang mendapat perhatian. Unit/Tim Pemelihara yang menjadai prasayarat pada pengajuan usulan tidak berfungsi. Mengingat sebagian besar (lebih dari 97%) alokasi dana PPK di NAD untuk prasarana, sehingga dikhawatirkan pemeliharaan dan juga pelestarian kegiatan belum dilaksanakan dengan memuaskan.

5. Tindaklanjut Penanganan Masalah. Pada PPK-1 banyak kasus penyelewenagan dana PPK seringkali sulit dilanjutkan sebagai upaya hokum karena masyarakat tidak tahu bagaimana caranya, tidak ada akses, dsb. Perlu upaya bersama untuk melaksanakan capacity building agar masyarakat mempunyai akses ke lembaga hukum.

6. Peluang untuk Mengefektifkan Hasil Perencanaan oleh Masyarakat. Melalui proses perencanaan PPK yang partisipatif dan kompetitif akan, hanya sebagian usulan kegiatan yang dapat didanai. Usulan lainnya sesungguhnya dapat didanai atau diikutsertakan dalam proses penganggaran melalui mekanisme perencanaan pembangunan di daerah (siklus RAPBD). Peluang tersebut juga mendapat perhatian dari JICA dan pihak Kedutaan (konsulat) Jepang.

Saran dan Tindak-Lanjut

1. Perlu segera mendapat pemeriksaan dan bimbingan secara khusus untuk menilai manfaat yang dihasilkan, melakukan perbaikan yang diperlukan, serta melakukan tindaklanjut pemeriksaaan administrasi dan keuangan sebagai wahana pembelajaran bagi masyarakat.
2. KM-Nasional akan menurunkan Tim Financial Manitoring and Supervision (FMS) untuk membantu RMU dan konsultan melaksanakan pemeriksaan/audit di lapangan sekaligus memberikan pelatihan setempat (in service) bagi pengurus UPK ataupun TPK.
3. Untuk menjamin pelestarian kegiatan PPK, konsultan dengan bimbingan RMU harus menyusun agenda kerja bersama untuk melaksanakan sosialisasi dan tindaklan jut bersama masyrakat dengan membentuk/mengaktifkan Tim Pemelihara. Dukungan TK-PPK setempat sangat diharapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan di lapangan.
4. RMU dan KM-Kab memulai kembali pendekatan dengan berbagai pihak berwenang, khususnya TK-PPK Provinsi maupun Kabupaten untuk melanjutkan penyelesaian beberapa masalah/kasus di NAD, khususnya kasus penyitaan dana milik masyarakat yang dikelola UPK oleh Kapolsek Kec. Indrapuri.
5. RMU akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan Konsulat Jendral Jepang di Medan (Mr. Miyakawa) untuk menindaklanjuti gagasan membiayai usulan yang tidak dapat didanai PPK.

No comments: